Pidana Pilkada di Banggai
Terlibat Berpolitik Praktis, Oknum Kadis Dilaporkan ke Bawaslu Banggai
Terbaru, Ketua Relawan Arah Timur, Muttaqin Suling, membuka laporan dugaan politik praktis yang dilakukan oknum Kepala Dinas (Kadis) Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Suhu politik jelang voting day di Kabupaten Banggai terus memanas.
Bawaslu Banggai disibukkan dengan menerima laporan dari masyarakat.
Terbaru, Ketua Relawan Arah Timur, Muttaqin Suling, membuka laporan dugaan politik praktis yang dilakukan oknum Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Banggai.
“Kami resmi memasukan laporan ke Bawaslu Banggai,” kata Muttaqin Suling, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Serukan Pilkada Damai, Jubir Beramal: Jangan Ribut di Masa Tenang
Oknum Kadis yang diadukan itu berinisial AD. Kata dia, AD terindikasi kuat terlibat politik praktis.
“Selain melanggar undang-undang ASN juga berpotensi melanggar undang-undang tindak pidana pemilihan. Dan bisa juga terkena tindak pidana lainnya,” kata Akin sapaan akrabnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/d-s0ad-0-asd0a-ida0idas.jpg)