Pilgub Sulteng 2024
Pasca Pencoblosan, Kediaman Ahmad Ali Ramai dipadati Pendukung
Kediaman calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali dipadati oleh pendukung pasca pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kediaman calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali dipadati oleh pendukung pasca pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Pantauan TribunPalu.com, Rabu (27/11/2024) pukul 17.51 WITA, sisi sebelah utara rumah Ahmad Ali terdapat dua petak tenda yang dipadati oleh para pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, para pendukung pasangan dengan tagline BERAMAL ini telah memadati kediaman Ahmad Ali di Jl Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, sejak pukul 15.30 WITA.
Kehadiran para relawan dan simpatisan pendukung Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri ini untuk menanti hasil quick count atau perhitungan sementara hasil Pilkada 2024.
Diketahui, berdasarkan hasil sementara Poltracking Indonesia pukul 16.57 WITA, Paslon nomor urut 01, Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri berada di posisi kedua dengan perolehan 37,41 persen.
Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido unggul dengan perolehan 45,33 persen suara.
Adapun petahana nomor urut 03, Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako berhasil meraup 17,27 persen suara.
Hingga berita ini ditulis, para pendukung pasangan BERAMAL masih terus berdatangan di kediaman Ahmad Ali. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.