Pilgub Sulteng 2024
Reny Lamadjido Mencoblos di Lere Palu, Ajak Warga Jangan Golput
Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido menunaikan haknya sebagai warga negara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Kelurahan Lere, Kota Palu.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido menunaikan haknya sebagai warga negara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Kelurahan Lere, Kota Palu.
Reny Lamadjido datang ke TPS lebih awal yakni pukul 07.00 WITA, sesampainya di TPS, Reny Lamadjido langsung disambut oleh warga dan panitia pemilu di TPS 6 ini.
Dengan menggunakan jilbab berwana krem lengjap dengan kemeja putihnya, Reny Lamadjio nampak mantap menggunakan hak suaranya pada Pilkada Sulteng 2024.
Serupa Anwar Hafid, Reny Lamadjido merasa lega sudah menggunakan hak suaranya hari ini.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah mencoblos, untuk pemilihan Gubernur dan Walikota. Insha Allah semua yang diberikan Allah itulah yang terbaik,” kata Reny Lamadjido, Rabu (27/11/2024).
Di TPS dengan ornamen khas Kaili itu, tampak kebahagiaan tergambar jelas pada wajah Reny Lamadjido. Tidak ada kekhawatiran apapun pada dirinya, justru sebaliknya ia merasa lega dengan tibanya hari pemilihan.
Reny Lamadjido berpesan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk segera datang ke TPS dan gunakan hak suaranya dengan baik. Sebab ini adalah kesempatan bagi warga untuk sama-sama memilih siapapun dia sesuai hati nurani.
“Bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, mari kita datang ramai-ramai ke TPS, jangan Golput,” tegas Reny Lamadjido.
Menurutnya suara rakyat adalah elemen penting dalam demokrasi. Oleh karenanya, suara rakyat tidak bisa digantikan oleh apapun bahkan ketika sudah diberikan imbalan, karena rakyat harus sepenuhnya memilih dengan hati nurani.
Pesan Reny Lamadjido kepada rakyat Sulawesi Tengah adalah pesan mendalam dari seorang tokoh publik. Di mana semua pilihan seharusnya memang urusan hati, sehingga tidak mungkin ada orang yang bisa mengintervensi pilihan seseorang. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.