Pilgub Sulteng 2024
Unggul Versi Quick Count, Ketua PBB Sulteng Ucapkan Selamat untuk Anwar Hafid-Reny Lamadjido
Berdasarkan data hitung cepat hingga pukul 20.01 WITA, Lembaga Survei Poltracking Indonesia merampungkan 92 persen rekap suara versi quick count.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tengah, Herman Lattabe, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anwar Hafid dan Reny Lamadjido (Anwar-Reny).
Ucapan tersebut disampaikan Herman Latabe saat mengunjungi kediaman Anwar Hafid di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
"Selamat kepada pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido atas keunggulan sementara di hasil hitung cepat. Ini tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat Sulawesi Tengah," kata Herman kepada TribunPalu.com Rabu (27/11/2024) malam.
Berdasarkan data hitung cepat hingga pukul 20.01 WITA, Lembaga Survei Poltracking Indonesia merampungkan 92 persen rekap suara Pilgub Sulteng 2024 versi quick count.
Pasangan Anwar-Reny unggul dengan perolehan 45 persen suara, mengungguli pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako.
Baca juga: Lembaga Survei Tarik Data Quick Count, Anwar Hafid dan Ahmad Ali Saling Klaim Kemenangan
Herman juga menyebut bahwa PBB berkomitmen mendukung pasangan Anwar-Reny sejak awal sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi rakyat Sulawesi Tengah.
"Kami percaya pasangan ini mampu membawa perubahan dan melanjutkan pembangunan di wilayah ini," tuturnya.
Sebagai partai pengusung, PBB merasa bangga atas kepercayaan masyarakat yang tercermin dari hasil sementara.
Herman berharap keunggulan ini dapat terus bertahan hingga hasil resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mari kita semua menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung proses demokrasi yang berjalan dengan baik," ucap Legislator PBB Sigi tersebut.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.