Pilgub Sulteng 2024
Lembaga Survei Tarik Data Quick Count, Anwar Hafid dan Ahmad Ali Saling Klaim Kemenangan
Lembaga seperti Indikator, Cartha Politika, Poltracking Indonesia, dan SMRC yang sempat menayangkan hasil quick count di sejumlah media nasional.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah lembaga survei yang sebelumnya merilis hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Sulteng 2024 tiba-tiba menarik data mereka dari publik, Rabu (27/11/2024).
Lembaga seperti Indikator, Cartha Politika, Poltracking Indonesia, dan SMRC yang sempat menayangkan hasil quick count di sejumlah media nasional kini tidak lagi menampilkan data untuk wilayah Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, hasil quick count dari keempat lembaga tersebut menunjukkan pasangan Anwar Hafid - Reny Lamadjido (BERANI) unggul dengan perolehan suara sebesar 45,02 persen, diikuti pasangan Ahmad Ali - Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) dengan 37,12 % , dan pasangan Rusdy Mastura - Sulaiman Agusto Hambuako sebesar 17,85 % .
Hasil ini langsung disambut dengan konferensi pers oleh Anwar Hafid pada Rabu malam.
Dalam pernyataannya, Anwar Hafid mengklaim kemenangan sementara berdasarkan hasil quick count tersebut.
Baca juga: Paslon Petahana Klaim Menangkan Pilkada Banggai 2024 Versi Hitung Cepat
“Bahwa sesuai dengan hasil perhitungan cepat yang disiarkan langsung oleh lembaga survei Poltracking, sampai dengan malam ini, alhamdulillah pasangan BERANI memenangkan Pilkada Sulawesi Tengah,” ujar Anwar Hafid.
Ia menyebut kemenangan ini sebagai kemenangan rakyat Sulawesi Tengah.
“Saya berdua dengan dokter Reny bukan siapa-siapa. Tapi karena kekuatan besar rakyatlah yang menjadikan kami hari ini menang atau unggul berdasarkan versi Quick Count,” katanya.
Namun, situasi berubah ketika data quick count dari keempat lembaga tersebut tiba-tiba menghilang dari akses publik pada pukul 21.00 WITA.
Hasil quick count yang sebelumnya dapat diakses melalui situs web dan tayangan media kini tidak lagi tersedia.
Kondisi ini memicu spekulasi dan kebingungan, termasuk di pihak Anwar Hafid sendiri.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.