Pilkada Banggai 2024
Berkas Perkara 3 Pejabat Tersangka Pidana Pilkada Dilimpahkan ke Kejari Banggai
Satreskrim Polres Banggai melimpahkan berkas perkara 3 pejabat tersangka kasus dugaan tindak pidana Pilkada ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Juma
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satreskrim Polres Banggai melimpahkan berkas perkara 3 pejabat tersangka kasus dugaan tindak pidana Pilkada ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Jumat (29/11/2024).
Pelimpahan berkas perkara atau dikenal dengan tahap 1 itu untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Banggai menunggu petunjuk, apakah telah dinyatakan lengkap atau masih ada berkas yang harus dilengkapi.
Pelimpahan berkas perkara ini diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP tertanggal 29 November 2024.
Baca juga: Ketua PAN Banggai Tegaskan Kemenangan ATFM Berdasarkan Data Salinan C1
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy juga membenarkan berkas perkara 3 tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Banggai.
Diketahui, penetapan tersangka 3 pejabat ini lantaran mereka diduga mendukung salah satu pasangan calon pada helatan Pilkada Banggai 2024. Padahal aturannya, ASN wajib netral.
Ketiga pejabat itu adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Banggai, Hariadi Bola, Camat Simpang Raya, Harianto Galib, dan Camat Toili, Andi Rustam Dj Petasiri.
Kasus yang menyeret 3 pejabat ini sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Banggai setelah terkuak bukti chat di WhatsApp Grup Forum Camat yang diduga mendukung pasangan calon tertentu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Bawaslu Banggai melalui Gakkumdu menyerahkan kasus dugaan tindak pidana Pilkada 3 pejabat ke Polres Banggai karena dinilai memenuhi unsur tindak pidana Pilkada. (*)
| KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
|
|---|
| Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
|
|---|
| Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Banggai-AKP-Tio-Tondycd.jpg)