DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Bahas Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Dalam RDP Bersama KPU

Adapun Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, turut hadir bersama sejumlah staf KPU untuk menyampaikan laporan terkait proses pemilu.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Komisi I DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (2/12/2024).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi I DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (2/12/2024). 

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Baruga, Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kota Palu, dan berfokus pada isu partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.

Amatan TribunPalu.com, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala. 

Baca juga: Zulhas Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Dijalankan Meski Anggaran Dipangkas Rp 10 Ribu per Anak

Adapun Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, turut hadir bersama sejumlah staf KPU untuk menyampaikan laporan terkait proses pemilu.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menyoroti rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, yang ditandai dengan lebih dari 600 ribu pemilih belum menggunakan hak pilihnya berdasarkan data sementara. 

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah keterbatasan waktu sosialisasi akibat peraturan teknis KPU yang terlambat diterbitkan. 

“Peraturan KPU Nomor 17 baru keluar satu bulan sebelum pemilu, sedangkan surat dinas baru terbit malam menjelang pemilu, sehingga sulit menjangkau masyarakat,” ujar Aristan.

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved