DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Bahas Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Dalam RDP Bersama KPU

Adapun Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, turut hadir bersama sejumlah staf KPU untuk menyampaikan laporan terkait proses pemilu.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Risvirenol mengatakan bahwa KPU saat ini masih menghitung partisipasi berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dengan hasil resmi akan diumumkan setelah perhitungan selesai.

Risvirenol juga mengakui adanya kendala teknis di beberapa TPS, termasuk ketidaksesuaian jumlah surat suara. 

“Kesalahan ini diperbaiki melalui rekomendasi resmi, termasuk membuka kembali kotak suara jika diperlukan,” jelas Risvirenol.

Baca juga: Kemendikbudristek Soroti Ancaman Judi Online di Kalangan Pelajar

Risvirenol menegaskan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota akan selesai sesuai jadwal, yakni 16 Desember 2024. 

Terkait PSU, ia menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan bukti pelanggaran yang kuat.

“KPU berkomitmen menjaga akurasi dan transparansi data serta mengajak semua pihak mendukung kelancaran proses pemilu,” pungkas Risvirenol. (*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved