Palu Hari Ini

Kualitas Udara di Kota Palu Baik pada 4 dan 5 Desember 2024

Stasiun pemantauan yang terletak di Kota Palu, mencatatkan data kualitas udara menunjukkan tingkat polusi rendah.

-

Menurut Soeharto, penting untuk mengetahui Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi polusi udara, yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

NAB PM10 1 Jam: 40 µg/m⊃3;
NAB PM2.5 1 Jam: 15 µg/m⊃3;

Baca juga: Komisi C DPRD Palu Tinjau Proyek InfrastrukturKota, Pesimis Proyek Fisik Selesai Tepat Waktu

“Penting sekali mengetahui ambang batas (NAB) karena kualitas udara yang buruk dapat sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh,” tambah Soeharto.

Dengan data ini, masyarakat diharapkan lebih memperhatikan kualitas udara dan tetap menjaga kesehatan, terutama jika terjadi perubahan cuaca yang dapat mempengaruhi kualitas udara. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved