Pilkada Sigi 2024
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak
KPU Kabupaten Sigi telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2024.
Rapat ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 3 Desember dan berakhir pada 5 Desember 2024.
Proses rekapitulasi dilakukan di aula Kantor KPU Sigi yang terletak di Desa Maku, Kecamatan Dolo.
Ketua KPU Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara untuk Pilkada Sigi 2024 menunjukkan pasangan Moh Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi sebagai peraih suara terbanyak.
Pasangan nomor urut satu ini memperoleh dukungan dari 55.201 pemilih.
Sementara itu, pasangan nomor urut dua Agus Lamakarate dan Semuel Riga berada di posisi kedua dengan total 46.496 suara.
Posisi ketiga suara terbanyak diraih oleh pasangan Moh Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia, dengan memperoleh dukungan dari 23.930 pemilih.
Di posisi terakhir, pasangan calon Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, meraih dukungan sebanyak 12.418 suara.
Total suara yang masuk untuk Pilkada Sigi tercatat sebanyak 141.589 suara, dengan 138.045 di antaranya dinyatakan sah dan sisanya, sebanyak 3.544 suara, dinyatakan tidak sah.
Pada saat yang sama, KPU juga menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam hasil tersebut, pasangan calon nomor urut dua keluar sebagai pemenang, diikuti oleh pasangan nomor urut satu, sementara pasangan nomor urut tiga berada di peringkat terakhir.
Meskipun demikian, pleno penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diwarnai dengan penolakan saksi dari pasangan nomor urut satu dan nomor urut tiga untuk menandatangani berita acara.
Berbeda dengan itu, dalam pleno penghitungan suara Pilkada Sigi, saksi dari pasangan nomor urut satu, tiga, dan empat menyatakan menerima hasil penghitungan suara.
Namun, saksi dari pasangan nomor urut dua belum bersedia menandatangani berita acara.
Ketua KPU Sigi, Soleman, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi telah berjalan lancar dengan mematuhi prosedur yang berlaku.
Menurutnya, seluruh hasil penghitungan dari 15 kecamatan di Kabupaten Sigi telah diperiksa dan dicocokkan bersama saksi dari masing-masing pasangan calon.
Soleman juga menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah melewati masa waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa.
Jika tidak ada sengketa, KPU akan melaporkan hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menunggu rekomendasi resmi dari MK sebelum penetapan dilakukan.
"Alhamdulillah, KPU Sigi telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Semua hasil dari 15 kecamatan sudah direkap dan ditetapkan. Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih kami targetkan diumumkan pada pertengahan Desember. Namun, kami memastikan terlebih dahulu bahwa tidak ada sengketa di MK," ungkap Soleman pada Kamis (5/12/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut juga dihadiri oleh jajaran KPU Sigi, Ketua dan anggota Bawaslu Sigi, serta para saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Bupati dan Wakil Bupati.
Proses rekapitulasi ini menandai langkah penting dalam rangkaian pilkada di Kabupaten Sigi, sekaligus menjadi dasar bagi penetapan resmi hasil pilkada yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Dengan selesainya rekapitulasi ini, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lancar hingga tahap akhir tanpa hambatan.
"KPU Sigi juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung," pungkasnya. (*)
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada Sigi 2024 Dimulai, KPU Targetkan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.