Upah Minimum di Sulteng 2025
Breaking News: Dewan Pengupahan Tetapkan UMP Sulteng 2025 Capai Rp 2,9 Juta
Penetapan UMP Sulteng 2025 berlangsung melalui rapat Dewan Pengupahan di lantai 4 Swiss Belhotel
|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah menggelar Sidang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Sektoral tahun 2025, Senin (9/12/2024). Sidang itu berlangsung di lantai 4 Swiss Belhotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Penetapan UMP Sulteng 2025 berlangsung melalui rapat Dewan Pengupahan di lantai 4 Swiss Belhotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah.
Diketahui, UMP Sulteng 2025 naik 6,5 persen dari UMP Sulteng 2024.
Baca juga: Dewan Pengupahan Sulteng Godok Besaran UMP dan UMK 2025 Hari Ini
Besaran kenaikan UMP Sulteng 2025 mencapai 2.914.583.
Namun, nilai itu dibulatkan menjadi Rp 2.915.000 berdasarkan kesepakatan bersama.
Berdebatan antara pengusaha dan perwakilan pekerja pun mewarnai sidang Dewan Pengupahan tersebut.(*/TribunBreakingNews)
Berita Terkait: #Upah Minimum di Sulteng 2025
Daftar UMSK 2025 di Sulawesi Tengah: Banggai Terapkan Sektor Perhotelan, Poso Kelistrikan |
![]() |
---|
Daftar UMP, UMK dan UMSK di Sulteng 2025, Morowali Utara Teringgi, 7 Daerah di Bawah Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 di Sulteng, 5 Kabupaten Tembus Rp 3 Jutaan |
![]() |
---|
Berikut Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025, Morowali Utara Tertinggi Rp 3,9 Juta |
![]() |
---|
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Sulteng Godok Dua Sektor untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.