Upah Minimum di Sulteng 2025
Dewan Pengupahan Sulteng Godok Besaran UMP dan UMK 2025 Hari Ini
Dalam sidang itu, Ketua Dewan Pengupahan beserta Kepala Disnakertrans bersama-sama menghitung UMP dan UMK.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah menggelar Sidang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Sektoral tahun 2025, Senin (9/12/2024).
Sidang itu berlangsung di lantai 4 Swiss Belhotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Pantauan TribunPalu.com, Disnakertrans Sulteng bersama Dewan Pengupahan Sulteng berkumpul membahas penetapan UMP dan Upah Sektoral.
Dalam sidang itu, Ketua Dewan Pengupahan beserta Kepala Disnakertrans bersama-sama menghitung UMP dan UMK.
Baca juga: Cek Kenaikan UMP Sulteng 2025 Jika Gunakan Standar Nasional 6,5 Persen
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00-17.00 WITA.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen.
Prabowo Subianto menambahkan, rincian aturan Upah Minimum akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Jika besaran itu digunakan di Sulawesi Tengah, maka Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bumi Tadulako naik senilai Rp 175.500.
Artinya, besaran UMP Sulteng 2025 mencapai Rp 2.912.198.(*)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Sulawesi Tengah
Upah Minimum Provinsi
Disnakertrans Sulteng
UMP Sulteng 2025
Daftar UMSK 2025 di Sulawesi Tengah: Banggai Terapkan Sektor Perhotelan, Poso Kelistrikan |
![]() |
---|
Daftar UMP, UMK dan UMSK di Sulteng 2025, Morowali Utara Teringgi, 7 Daerah di Bawah Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 di Sulteng, 5 Kabupaten Tembus Rp 3 Jutaan |
![]() |
---|
Berikut Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025, Morowali Utara Tertinggi Rp 3,9 Juta |
![]() |
---|
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Sulteng Godok Dua Sektor untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.