Pilgub Sulteng 2024
Keok di 10 Daerah Pilkada, Demokrat Sulteng Agendakan Evaluasi Kader
Partai Demokrat juga memperoleh keunggulan di sejumlah daerah berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Partai Demokrat berhasil meraih keunggulan di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024 (Pilgub Sulteng 2024).
Tak hanya Pilgub Sulteng 2024, Partai Demokrat juga memperoleh keunggulan di sejumlah daerah berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Hanya saja, pencapaian Partai Demokrat di Pilkada Sulteng tak sebaik Pileg 2024.
Data diperoleh TribunPalu.com, Senin (9/12/2024), Demokrat Sulteng hanya unggul di empat dari 14 daerah Pilkada.
Kempat daerah itu adalah Pilgub Sulteng, Pilkada Poso, Morowali Utara dan Banggai.
Di Pilkada Poso, Demokrat Sulteng mengusung kadernya Verna GM Inkiriwang–Soeharto Kandar.
Baca juga: Bendahara Demokrat Sulteng: Semua Kabupaten Unggul, Optimistis Anwar Hafid-Reny Lamajido Menang
Demokrat Sulteng mengusung incumbent Delis Julkarson Hehi-Djira di Pilkada Morowali Utara.
Dan pasangan incumbent Amirudin Tamoreka-Furqanuddin di Pilkada Banggai.
Sementara di Pilgub Sulteng 2024, Partai Demokrat mengusung kadernya Anwar Hafid berpasangan Reny A Lamadjido.
Wakil Ketua Demokrat Sulteng Ronald menyebut, tim dan relawan partai telah bekerja maksimal selama tahapan Pilkada 2024.
Hanya saja, kader maupun figur usungan partai tidak mampu menangkap strategi yang bergulir.
"Kami mendatangi setiap kabupaten selama masa kampanye. Semua usungan partai dihadirkan di arena kampanye. Peluang itu tidak dimanfaatkan kader maupun usungan partai," ucap Ronal.
Dia memastikan evaluasi pengurus maupun kader bergulir setelah pelantikan kepala daerah.
Evaluasi itu menyasar kader yang tidak sejalan dengan usungan partai.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.