Palu Hari Ini
Sepanjang Tahun 2024, Polresta Palu Catat 79.703 Pelanggaran Lalulintas
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran yang ditindak mengalami kenaikan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
-
Dari jumlah tersebut, 6.432 pelanggaran dikenakan tilang, sementara 73.000 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran. Pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI), baik oleh pengendara maupun pembonceng, dengan jumlah 3.076 kasus.
Pelanggaran lain yang sering terjadi adalah pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), seperti penggunaan plat nomor tidak sesuai aturan, yang mencapai 1.612 kasus.
Selain itu, pelanggaran marka jalan atau melawan arus tercatat sebanyak 579 kasus.
Baca juga: Truk Pengangkut Minuman Terperosok ke Jurang di Morowali
Menanggapi situasi ini, AKP Kanisius Franata mengimbau masyarakat Kota Palu untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam menggunakan helm berstandar nasional.
“Menggunakan helm bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga demi ketenangan keluarga yang menunggu Anda di rumah,” tegas AKP Kanisius Franata.
AKP Kanisius Franata juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga serta orang-orang di sekitar yang terkena dampaknya.
"Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan demi kebaikan kita semua," pungkas AKP Kanisius Franata. (*)
Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati |
![]() |
---|
Tarif Pajak Usaha Sari Laut di Palu Turun Jadi 5 Persen Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Tarif Pajak Usaha Sari Laut di Palu Turun Jadi 5 Persen, Bapenda Prediksi PAD Berkurang Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Puskesmas Birobuli Sediakan Konseling Psikolog Klinis Gratis Tercover BPJS |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Kebersihan, DLH Palu Siapkan Jaminan Lengkap dan Pemeriksaan Berkala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.