DPRD Sulteng

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Hadiri Sosialisasi RPJPD Sulteng, Tegaskan Peran Gen Z dalam Pembangunan

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, hadir dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daera

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, hadir dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah 2025-2045. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, hadir dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah 2025-2045.

Kegiatan itu berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/12/2024).

Dalam wawancaranya bersama TribunPalu.com, Dandy menegaskan bahwa RPJPD akan menjadi pedoman utama untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berorientasi pada visi dan misi kepala daerah setiap lima tahunnya.  

"Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa RPJPD menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang luar biasa ini, kita berharap dapat menyongsong Sulteng Emas pada 2045. Tugas kita selanjutnya adalah memperkuat implementasi dan pengawasan agar semua program berjalan sesuai rencana," ujar Dandy.

Baca juga: Bangkitkan Semangat Transformasi, PPP Sulteng Usulkan Tokoh Alternatif Pimpin Partai

Kegiatan yang dihadiri juga oleh Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Komisi II, Rauf dan Fery Budiutomo, itu membahas strategi dan arah pembangunan yang akan membawa Sulawesi Tengah menuju kemajuan dalam jangka panjang.  

Meskipun Perda ini diterbitkan sebelum Dandy menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan maksimal selama lima tahun ke depan. 

“Sebagai wakil rakyat, saya pastikan bahwa fungsi pengawasan akan melekat pada kami. Kami akan memastikan bahwa RPJPD ini memberikan dampak positif kepada masyarakat sesuai dengan harapan," lanjutnya.  

Selain itu, Dandy, yang merupakan perwakilan dari Generasi Z di DPRD Sulteng, menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam keberlanjutan pembangunan daerah. 

Ia ingin memastikan bahwa RPJPD tidak hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga untuk kelangsungan hidup generasi muda dua dekade mendatang.  

"Sebagai anggota legislatif dari Gen Z, saya merasa bertanggung jawab memastikan bahwa RPJPD ini akan memberi manfaat bagi generasi muda, terutama dalam 20 tahun ke depan. Pembangunan yang baik harus dapat dinikmati oleh generasi penerus kita," tegasnya.  

Dandy juga menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi RPJPD 2025-2045, dengan fokus pada pembangunan yang dapat membawa Sulawesi Tengah menuju masa depan yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved