Donggala Hari Ini
Daftar Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba oleh BNNK Donggala Sepanjang 2024
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melakukan berbagai langkah strategis sepanjang tahun 2024 dalam upaya pencegahan dan pemberantasan p
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melakukan berbagai langkah strategis sepanjang tahun 2024 dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Donggala saat press release akhir tahun yang dilaksanakan di ruang rapat BNNK Donggala, Jl Palapi, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Kamis (19/12/2024).
Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara mengatakan tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi BNN dalam menjalankan tugas di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Olehnya, BNNK Donggala terus membangun koordinasi bersama pemerintah Kabupaten Donggala.
“BNNK Donggala membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan P4GN. Kolaborasi menjadi penting sebab permasalahan narkotika melibatkan berbagai aspek yang saling terkait dan kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan holistik,” ujarnya.
Baca juga: Polda Sulteng Libatkan 2.464 Personel Amankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Ia menyebutkan sepanjang tahun 2024, BNN Donggala melalukan berbagai upaya dalam mengimplementasikan program P4GN tersebut.
“Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya mendorong implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN, mendorong prioritas penggunaan dana desa untuk P4GN, pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Sekolah Bersinar, dan mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan)” jelas Khrisna.
Ia menambahkan, program Kotan dirancang sebagai strategi untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkotika melalui penguatan ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum. Adapun indeks Kotan BNNK Donggala tahun 2024 berada di kategori Tanggap.
Lebih lanjut, Kepala BNNK Donggala menjelaskan bahwa di bidang pencegahan, BNNK Donggala melakukan penguatan kolaborasi dengan instansi pemerintah, sektor swasta, lingkungan pendidikan, dan masyarakat.
Khrisna mengungkapkan pada tahun 2023 terjadi peningkatan penyalahgunaan narkotika, yang menunjukkan angka cukup tinggi, dengan kategori pernah pakai umur 15-24 diangka 1,52 persen. Ia menekankan dengan adanya peningkatan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pemuda, itu menjadi perhatian serius BNNK Donggala di tahun 2024.
“Survei penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan kategori pernah pakai pada kelompok umur 15-24 tahun, dari 1,44 % pada 2021 menjadi 1,52 % pada 2023. Ini perlu menjadi perhatian, mengingat pelajar merupakan generasi penerus yang akan berperan dalam menentukan arah perjalanan bangsa di masa depan,” bebernya.
Beranjak dari itu, BNNK Donggala mewujudkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas narkotika dengan melakukan beberapa cara seperti tes urine dilingkungan kerja dan pendidikan serta gencar melakukan sosialisasi.
“Beberapa aktifitas yang dilakukan meliputi tes urine sebanyak 21 kali di lingkungan kerja dan pendidikan dengan menyasar 537 orang sampel. Dari jumlah ini, 23 orang diantaranya memiliki urine positif mengandung Narkotika Golongan 1 jenis shabu. Untuk kegiatan sosialisasi atau penyuluhan telah dilakukan sebanyak 55 kali dengan jumlah audiens 4.338 orang,” jelasnya.
Selain itu, BNNK Donggala juga membentuk Desa Loli Dondo dan Desa Towale sebagai Desa Bebas dari Narkotika (Bersinar), dengan menggunakan teknik pendekatan langsung antar masyarakat.
Program Desa Bersinar tersebut meliputi Ketahanan Keluarga, pembentukan Remaja Teman Sebaya, pembekalan bagi Penggiat Anti Narkoba, dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini dimulai tahun 2020 hingga 2024, dan telah terbentuk sembilan desa dan satu kelurahan Bersinar.
Khrisna menjelaskan selain upaya pencegahan, tindakan pemberantasan juga dilakukan untuk menghentikan operasional jaringan narkotika dan memberikan efek jera kepada pelaku, terutama yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan perdagangan narkotika secara ilegal. (*)
Kejari Donggala Eksekusi Eks Inspektur Inspektorat Donggala Kasus TTG, Negara Rugi Rp1,8 Milyar |
![]() |
---|
Residivis Curanmor di Donggala Kembali Beraksi, Modus Pinjam Motor Temui Pacar |
![]() |
---|
Dua Pencuri Kabel Instalasi Perusahaan Tambang di Tangkap Polres Donggala, 3 DPO |
![]() |
---|
Denda Rp10 Miliar Mengintai S, Pengedar Sabu di Donggala |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3,06 Gram, Pelaku S di Donggala Terancam Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.