DPRD Palu

Komisi C DPRD Kota Palu, Cecar Dinas PU dalam RDP, Soroti Pembangunan Infrastruktur

Abdurahim Nasar Al Amri menilai banyak proyek yang tidak berjalan sesuai harapan, terutama yang berkaitan dengan drainase dan pekerjaan jalan.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Alternatif lain yang sedang dibahas adalah penghentian kontrak bagi proyek yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu.

 

"Ketika penghentian kontrak, artinya bukan putus kontrak, penghentian kontrak itu harus dibayar, tidak boleh ada lagi hutang. Ini yang coba kami diskusikan di tingkat pimpinan inspektorat, di pihak pemerintah juga ada kelalaian kami dalam hal tagihan, kami tidak ingin ada gesekan," tambahnya.

Baca juga: Korem 131/Tadulako Libatkan 305 Personel TNI Amankan Perayaan Nataru

Untuk mengevaluasi progres proyek lebih lanjut, Komisi C DPRD Kota Palu berencana melakukan inspeksi lapangan terakhir pada 27 Desember 2024. 

Jika tidak ada perkembangan signifikan, pemutusan kontrak dengan kontraktor yang tidak memenuhi target akan menjadi pertimbangan.

RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Palu Komisi C, Organisasi Perangkat Daerah terkait pembangunan, serta Direktur Kontraktor Pelaksana. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved