Donggala Hari Ini
Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi Kedua di Donggala Selama Tahun 2024
Kepolisian Resor (Polres) Donggala mencatat kasus narkoba di wilayah Kabupaten Donggala meningkat pada tahun 2024.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor (Polres) Donggala mencatat kasus narkoba di wilayah Kabupaten Donggala meningkat pada tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Donggala, Kompol Nazarudin saat paparan capaian kinerja akhir tahun 2024, di aula Rupatama Polres Donggala, Jl Eboni, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Senin (30/12/2024).
Wakapolres Donggala, Kompol Nazarudin didampingi Kasat Reskrim Polres Donggala dan Kapolsek Balaesang, mengatakan narkoba jadi salah satu jenis kejahatan menonjol yang mengalami peningkatan kasus di tahun 2024.
Tercatat, 47 kasus narkoba dan 43 kasus telah berhasil diselesaikan.
Baca juga: Kasus Curat Meningkat, Jadi Jenis Kejahatan Tertinggi di Kabupaten Donggala Sepanjang 2024
“Sepanjang tahun 2024, sebanyak 47 kasus narkoba yang masuk dalam catatan Polres Donggala dan 43 kasus telah selesai kami ditangani” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah kasus tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 berdasarkan data kami, sebelumnya di tahun 2023 kasus narkoba berjumlah 43 dan telah selesai 36 kasus. Ini menunjukkan adanya trend kenaikan yang perlu diantisipasi bersama” ungkap Kompol Nazarudin.
Olehnya, Polres Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan hukum yang tegas dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna menciptakan lingkungan Kabupaten Donggala yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Lebih lanjut, Kompol Nazarudin juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Polres Donggala, selain kasus curat dan narkoba, masih ada lagi jenis kejahatan menonjol lainnya yang ada di Kabupaten Donggala.
“Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berada diurutan ketiga setelah narkoba. dengan presentase 20 kasus dan telah ditangani 15 kasus di tahun 2024. Sedangk pada tahun 2023 kasus berjumlah 2 dan telah ditangani juga” jelasnya.
Ia menambahkan, menyusul di urutan keempat jenis kejahatan menonjol yakni permainan judi pada tahun 2024 sedikitnya 4 kasus dan 2 telah ditangani. Sedangkan di tahun 2023 tidak ada laporan terkait kasus ini (nihil).
Pencurian dan kekerasan (Curas) berada di urutan kelima, jumlah kasus 3 dan semuanya telah berhasil ditangani. Sedangkan di tahun 2023, kasus curas berjumlah 2 kasus.
Urutan keenam, jenis kejahatan pembunuhan 2 kasus dan berhasil ditangani, juga 1 kasus tanggungan di tahun 2023.
Diikuti jenis kejahatan minyak dan gas (migas) diurutan ketujuh, dengan jumlah kasus 1 dari sebelumnya di tahun 2023 0 kasus (nihil).
Sementara itu, Polres Donggala juga menerima laporan 1 kasus korupsi di tahun 2024, namun hingga kini belum terselesaikan.
Diurutan terakhir jenis kejahatan, bahan peledak dan penyalahgunaan senjata api. Polres Donggala sepanjang tahun 2024 tidak menerima laporan terkait kasus ini (nihil). Namun, pada tahun 2023 Polres Donggala menerima 1 laporan kasus tersebut. (*)
Penyerapan Anggaran Donggala Terkendala Inpres 1 Tahun 2025, Ini Penjelasan Ketua DPRD |
![]() |
---|
Aspirasi Masyarakat Donggala Didominasi Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Moh Taufik, dari Aktivis Jalanan hingga Duduki Kursi Ketua DPRD Donggala |
![]() |
---|
Bawa Sabu untuk Diedarkan di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kakak Adik Diringkus Polres Donggala |
![]() |
---|
Latihan Operasi Pendaratan Satgas Ops Trisila di Talise Palu, Bakti Sosial untuk Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.