Sengketa Pilkada di MK

Mahkamah Konstitusi Sidangkan Sengketa Hasil Pilkada 8 Januari 2025

Permohonan tersebut terdiri dari 23 perkara sengketa pemilihan gubernur, 242 perkara sengketa pemilihan bupati, dan 49 perkara sengketa pemilihan wali

Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan sengketa Sengketa Hasil Pilkada menjelang sidang pertama yang dijadwalkan 8 Januari 2025.  

TRIBUNPALU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan sengketa Sengketa Hasil Pilkada menjelang sidang pertama yang dijadwalkan 8 Januari 2025. 

Permohonan tersebut terdiri dari 23 perkara sengketa pemilihan gubernur, 242 perkara sengketa pemilihan bupati, dan 49 perkara sengketa pemilihan wali kota.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) secara optimal. 

“Berkenaan dengan penanganan PHPU Kepala Daerah tersebut, Mahkamah juga telah mempersiapkan berbagai hal,” uajr Suhartoyo dalam sidang pleno laporan tahunan di Gedung MK, Kamis (2/1/2025).

Persiapan tersebut mencakup pembaruan regulasi tata beracara dalam sengketa Pilkada, pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara bagi pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan gugus tugas, serta penyelenggaraan workshop dan pelatihan penanganan perkara.

Baca juga: Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi

Selain itu, MK juga meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk modernisasi fasilitas persidangan di Gedung MK.

Diketahui, ada 11 pemohon gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 dari Sulawesi Tengah. Yaitu:

Pilgub Sulteng: Ahmad Ali-Abdul Karim Ajufri

Pilkada Buol : Moh Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj  Manto

Pilkada Parigi Moutong: M Nizar Rahmatu dan Ardi

Pilkada Morowali Utara: Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi

Pilkada Banggai Kepulauan: Sugianto dan Hery Ludong

Pilwali Palu: Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate

Pilkada Sigi: Mohamad Agus Rahmat Lamakarate dan Semuel Riga

Pilkada Poso: Darmin Agustinus Sigilipu dan Samsinar Z Moga

Pilkada Morowali: Taslim dan Asgar Ali K.

Pilkada Donggala: Moh Yasin dan Syafiah

Pilkada Banggai: Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved