Sengketa Pilkada di MK
Mahkamah Konstitusi Sidangkan Sengketa Hasil Pilkada 8 Januari 2025
Permohonan tersebut terdiri dari 23 perkara sengketa pemilihan gubernur, 242 perkara sengketa pemilihan bupati, dan 49 perkara sengketa pemilihan wali
TRIBUNPALU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan sengketa Sengketa Hasil Pilkada menjelang sidang pertama yang dijadwalkan 8 Januari 2025.
Permohonan tersebut terdiri dari 23 perkara sengketa pemilihan gubernur, 242 perkara sengketa pemilihan bupati, dan 49 perkara sengketa pemilihan wali kota.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) secara optimal.
“Berkenaan dengan penanganan PHPU Kepala Daerah tersebut, Mahkamah juga telah mempersiapkan berbagai hal,” uajr Suhartoyo dalam sidang pleno laporan tahunan di Gedung MK, Kamis (2/1/2025).
Persiapan tersebut mencakup pembaruan regulasi tata beracara dalam sengketa Pilkada, pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara bagi pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan gugus tugas, serta penyelenggaraan workshop dan pelatihan penanganan perkara.
Baca juga: Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi
Selain itu, MK juga meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk modernisasi fasilitas persidangan di Gedung MK.
Diketahui, ada 11 pemohon gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 dari Sulawesi Tengah. Yaitu:
Pilgub Sulteng: Ahmad Ali-Abdul Karim Ajufri
Pilkada Buol : Moh Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj Manto
Pilkada Parigi Moutong: M Nizar Rahmatu dan Ardi
Pilkada Morowali Utara: Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi
Pilkada Banggai Kepulauan: Sugianto dan Hery Ludong
Pilwali Palu: Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate
Pilkada Sigi: Mohamad Agus Rahmat Lamakarate dan Semuel Riga
Pilkada Poso: Darmin Agustinus Sigilipu dan Samsinar Z Moga
Pilkada Morowali: Taslim dan Asgar Ali K.
Pilkada Donggala: Moh Yasin dan Syafiah
Pilkada Banggai: Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.(*)
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Terdaftar di Mahkamah Konstitusi, Termasuk Banggai dan Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Buka Kotak Suara Pilkada Bungo Jambi 2024, MK Buktikan Dugaan Pencoblosan Surat Suara Sekaligus |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jadi Saksi Sidang Perkara Ijazah Calon Wali Kota Palopo di MK |
![]() |
---|
Tim Beramal Pastikan Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Sulteng di MK Berlangsung 23 Januari 2025 |
![]() |
---|
LIVE Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Sulawesi Tengah di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.