Banggai Hari Ini

Satu Orang Diamankan Usai Lemparkan Sabu-Sabu ke Dalam Lapas Kelas II B Luwuk

Kejadian ini terungkap berkat laporan masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lembaga pemasyarakatan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Petugas Pengawasan Menara III Lapas Kelas IIB Luwuk, Jl Dr Moh Hatta, Desa Simpong, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berhasil menggagalkan upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis, (2/1/2025). 

Efendi Wahyudi mengungkapkan apresiasinya atas respon cepat dan sigap dari petugas Lapas dalam menangani kejadian tersebut. 

"Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memerangi peredaran narkoba," tegas Efendi Wahyudi.

Efendi Wahyudi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba.

Baca juga: Satbrimob Polda Sulteng Raih Predikat Zona Integritas WBK Tahun 2024

"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Bersama-sama kita bisa menyelamatkan generasi muda Kabupaten Banggai dari bahaya narkoba," tambah Efendi Wahyudi.

Dengan langkah cepat dan tepat, Lapas Kelas IIB Luwuk kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 

Pihak Lapas memastikan bahwa situasi di dalam dan sekitar Lapas tetap aman dan terkendali, serta terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved