Sigi Hari Ini

Pemkab Sigi Bentuk UPTD Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Mengatasi Kasus Kekerasan

Hal ini menjadi prioritas utama di tengah besarnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut.

|
Editor: Regina Goldie
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Suasana kantor DP3A Kabupaten Sigi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan.

Hal ini menjadi prioritas utama di tengah besarnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut.

Kepala DP3A Sigi, Mamun Maragau, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, tercatat sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 korban adalah perempuan, sementara 38 korban lainnya adalah anak-anak yang menjadi korban kekerasan baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.

Baca juga: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Sulteng Capai Rp3,37 Miliar

Mamun Maragau menjelaskan bahwa untuk menanggulangi masalah ini, Pemkab Sigi telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan DP3A.

UPTD ini dirancang sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dan menanggapi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan mereka.

"UPTD DP3A ini diharapkan bisa menjadi tempat yang efektif untuk menampung segala aspirasi masyarakat, baik dalam bentuk pengaduan maupun solusi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di masing-masing wilayah," kata Mamun Maragau di Kalukubula, Senin (13/1/2025). 

Mamun Maragau berharap dengan adanya UPTD, pelaporan dan penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terstruktur.

Baca juga: FKUB Sulteng Sarankan Lokasi Pelaksanaan Festival Persahabatan di Ruang Tertutup

Mamun Maragau juga menambahkan, bahwa selain menyediakan fasilitas untuk pelaporan, setiap UPTD akan dilengkapi dengan tim yang terdiri dari psikolog hukum dan psikolog kejiwaan. 

Para psikolog ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan pendekatan psikologis kepada korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

"Pendekatan psikologis sangat penting untuk membantu korban kekerasan pulih dari trauma. Psikolog akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi mental mereka, baik yang terjadi di rumah maupun di sekolah," ujar Mamun Maragau

Menurutnya, pendekatan yang humanis dan sensitif terhadap kondisi psikologis korban sangat diperlukan untuk memastikan pemulihan mereka berjalan dengan baik.

Selain itu, DP3A Sigi juga merencanakan program sosialisasi yang lebih intensif di sekolah-sekolah mulai tahun 2025.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulteng Lantik 9 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Sosialisasi ini sangat penting agar para siswa dapat memahami apa itu kekerasan, bagaimana cara melindungi diri mereka, serta bagaimana mereka dapat membantu teman-teman mereka yang mungkin menjadi korban kekerasan," jelas Mamun Maragau.

Namun, Mamun Maragau juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan program ini, terdapat beberapa tantangan di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan fasilitas dan kemampuan beberapa sekolah dalam menangani kasus kekerasan secara langsung. 

Mamun Maragau juga menyoroti bahwa sering kali anak-anak yang menjadi korban kekerasan di sekolah atau rumah tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

Baca juga: Henri Kusuma Muhidin, Hadiri Dialog Prospek Ekonomi Sulteng Outlook 2025

"Anak-anak yang terabaikan seringkali berada dalam situasi yang sangat rentan. Ada beberapa pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan hal-hal negatif, yang justru semakin memperburuk kondisi mereka," ungkap Mamun Maragau.

Mamun Maragau mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak mereka. 

Mamun Maragau menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak agar mereka bisa saling menjaga dan melindungi dari berbagai ancaman kekerasan.

"Kami sangat berharap orang tua dapat lebih aktif dalam memantau kondisi anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Ketika anak-anak merasa aman dan terlindungi di rumah, mereka akan lebih mudah menghindari situasi yang berpotensi menjadi korban kekerasan," kata Mamun Maragau.

Selain itu, Pemkab Sigi juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak yang mengalami kesulitan dalam pendidikan, seperti anak-anak yang terpaksa putus sekolah atau berasal dari keluarga broken home. 


Baca juga: Polres Sigi Terbitkan 2.041 SKCK untuk Pemberkasan PPPK dengan Layanan Maksimal

Mamun Maragau menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan serta motivasi agar anak-anak ini tetap semangat untuk melanjutkan pendidikan mereka.

"Kami berupaya memberikan pendampingan kepada mereka yang memiliki latar belakang keluarga yang tidak ideal, agar mereka tetap memiliki semangat untuk belajar dan bersekolah," pungkas Mamun Maragau. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved