DPRD Sulteng

Bamus DPRD Sulteng Tetapkan Jadwal Kegiatan Masa Persidangan II Periode 2024-2029

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Kesatu Periode 2024-2029.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat penting pada Kamis (23/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat penting pada Kamis (23/1/2025).

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Kesatu Periode 2024-2029.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna Sementara DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Seleksi Ujian CAT Calon Petugas Haji Daerah, Pemprov Sulteng Harap Peserta Teliti dan Cermat

Pantauan TribunPalu.com, rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Bamus dan perwakilan dari Sekretariat DPRD.

Adapun rapat ini membahas berbagai agenda strategis yang akan menjadi panduan pelaksanaan tugas legislasi sepanjang masa persidangan kedua. 

Agenda tersebut mencakup jadwal rapat dan kegiatan penting lainnya yang akan dilaksanakan mulai Februari mendatang.

Baca juga: DPD Demokrat Sulteng Akan Panggil Eliyanti Ariani Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Aristan menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara anggota Bamus dan Sekretariat DPRD untuk memastikan jadwal yang telah disusun dapat terlaksana secara efektif. 

Menurutnya, penyusunan jadwal ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan kelancaran proses legislasi DPRD.

"Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan rapat Bamus untuk jadwal kegiatan masa persidangan kedua. Insyaallah semua kegiatan yang sudah disusun bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan jadwalnya, untuk menjawab pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD Sulteng," ujar Aristan.

Baca juga: Hadianto Rasyid Minta Kepala OPD Lebih Responsif terhadap Permasalahan

Aristan juga menambahkan bahwa meski agenda tahun ini terbilang padat, pihaknya optimistis dapat fokus pada seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan.

"Walaupun agenda tahun ini cukup padat, saya kira kami akan fokus kepada keseluruhan, karena ini sudah dijadwalkan dan direncanakan. Insyaallah akan menjadi fokus kerja kami dan bisa merealisasikan semua rencana-rencana itu," tambah Aristan.

Rapat menghasilkan keputusan bahwa masa persidangan kedua DPRD akan dimulai pada Februari 2025, dengan agenda utama meliputi pembahasan rancangan peraturan daerah, evaluasi program kerja tahun sebelumnya, dan penyusunan anggaran prioritas. 

Jadwal kegiatan ini akan segera didistribusikan kepada seluruh anggota DPRD dan instansi terkait agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved