Sigi Hari Ini

Irwan Lapatta Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Mineral Berkelanjutan dan Pengawasan Pertambangan Sigi

Mohamad Irwan Lapatta menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan agar tetap berkelanjutan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS PEMKAB SIGI
SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Ruang Rapat Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota. Bupati Sigi menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan. 

TRIBUNPALU.COM – Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, yang didampingi oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Amatkan Pelantikan Serentak, Pelantikan Bertahap Dinilai Merugikan

Rapat juga dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, dan pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

Dalam rapat tersebut, Mohamad Irwan Lapatta menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan agar tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.

"Pengelolaan sumber daya alam harus seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Kabupaten Sigi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dibuatkan SOP dan portal di wilayah pertambangan yang ada di Kabupaten Sigi," ujar Mohamad Irwan Lapatta.

Baca juga: Perpres Baru tentang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Segera Diterbitkan

Samuel Yansen Pongi menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha pertambangan sangat diperlukan untuk mencegah eksploitasi yang berlebihan dan ilegal.

 "Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Sigi memiliki izin resmi dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Hasil pertambangan yang diangkut juga harus berupa pasir kering yang sudah diolah di stokpile terlebih dahulu," kata Samuel Yansen Pongi.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, termasuk peningkatan pengawasan lapangan melalui pembuatan portal, penertiban izin usaha pertambangan, serta pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

 Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved