KPK Bidik Ahmad Ali
KPK Sambangi Rumah Ahmad Ali di Jakarta, Jubir: Bukan Penggeledahan Tapi Permintaan Klarifikasi
Rumah Ahmad Ali di Kota Palu tampak tertutup rapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan di Jakarta.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Juru Bicara Ahmad Ali, Ruslan Sangadji, menyebut pemeriksaan rumah Ahmad Ali di Jakarta bukanlah penggeledahan, melainkan permintaan klarifikasi terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Tetapi lebih jelasnya nanti KPK yang akan memberikan keterangan," kata Ruslan kepada TribunPalu.com, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, kediaman pribadi eks poltisi Nasdem yang juga calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, dijakarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (4/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus yang menyeret Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka.
"Info sementara yang disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di kantornya.
Baca juga: Rumah Politisi Ahmad Ali Digeledah KPK, Kasus Apa?
Tessa juga meluruskan bahwa penggeledahan tersebut bukan berkaitan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Detailnya nanti kami menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi," ucap Tessa.
Rita Widyasari diketahui mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
Jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
Uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
Rita merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.
Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.
Rita divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kondisi Rumah di Palu

Usai Digeledah, KPK Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno di Kasus Rita Widyasari |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Ali di Kota Palu Tertutup Rapat Usai Penggeledahan KPK di Jakarta |
![]() |
---|
KPK Sita Uang, Tas dan Jam dari Penggeledahan Rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat |
![]() |
---|
Rumah Politisi Ahmad Ali Digeledah KPK, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.