KPK Bidik Ahmad Ali

Usai Digeledah, KPK Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno di Kasus Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas keterkaitan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

|
Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PEMERIKSAAN - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). KPK bongkar keterlibatan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, dan Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas keterkaitan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dalam kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi.

Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

"Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini," katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

Baca juga: KPK Akan Periksa Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi

"Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.

Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

"(Uang gratifikasi kemudian) itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir," tutur Asep.

"Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Ahmad Ali dan Japto) ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situ lah keterkaitannya," katanya.

Asep mengatakan, KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

"Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uang-uangnya, tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved