Mesin Pertanian Diselundupkan, Kapolres Makassar Ungkap Sumber APBD Sulteng
Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pemeriksaan Sengketa Informasi BPN Kota Palu Ditunda, Dua Pejabat Kunci Absen
Pengirimannya gagal dilakukan setelah personel Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengiriman.
Hasilnya, pengiriman barang tersebut diduga ilegal lantaran tidak dilengkapi dokumen lengkap.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto yang memperlihatkan barang bukti itu ke wartawan, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: 3 Hari Pencarian di Hutan Banggai Laut Sulteng, Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal
"Mesin alat pertanian ini dari Luwuk Banggai Sulawesi Tengah, hendak dikirim ke Surabaya tanpa dokumen lengkap ataupun ilegal," kata AKBP Restu Wijayanto.
Alat pertanian itu, kini diamankan Polres Pelabuhan Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Apa yang kami tindaki ini juga merupakan komitmen kami Polres Pelabuhan Makassar dalam mendukung program ketahanan pangan bapak presiden," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berpotensi Aklamasi, 6 Kandidat Berebut Kursi Ketua KONI Sulteng |
![]() |
---|
472 Karung Beras Disalurkan di Parigi Moutong Sulteng, Polisi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Besok, Rabu 13 Agustus 2025 di Sulawesi Tengah, 3 Daerah Terdampak Hujan Ringan |
![]() |
---|
Bea Cukai Luwuk Hancurkan Barang Ilegal Potensi Rugikan Negara Rp240 Juta |
![]() |
---|
HKGB ke-73, Bhayangkari Sulteng Bangun MCK untuk Warga Kampung Nelayan Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.