Mesin Pertanian Diselundupkan, Kapolres Makassar Ungkap Sumber APBD Sulteng

Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. 

Editor: Regina Goldie
Tribun-Timur.com / Emba
MESIN PERTANIAN - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto saat memperlihatkan mesin combine padi yang nyaris diselundupkan melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa (4/2/2025). Mesin dikirim dari Sulawesi Tengah menuju Surabaya. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan pengadaan Alat Mesin Pertanian yang diseludupkan bersumber dari APBD Sulteng.

Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah

"Karena ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani, maka tindakan ini jelas menyalahi aturan," terang Restu.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan sebuah mesin pertanian jenis combine harvester (alat pemanen padi) yang hampir berhasil diselundupkan ke Surabaya, Jawa Tengah, diduga merupakan bantuan pemerintah yang disalahgunakan untuk diperdagangkan secara ilegal. 

Baca juga: Kapolres Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Mesin Pertanian Pemprov Sulteng

Fakta ini diungkapkan, dalam konferensi pers di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jalan Nusantara, Selasa (4/2/2025). 

Diduga kuat, terdapat praktik penyelewengan dengan menjual kembali bantuan yang dimaksudkan untuk kepentingan publik tersebut.

Namun, oknum tertentu menjual bantuan mesin pertanian itu ke broker yang ada di Surabaya dengan harga miring.

"Dari hasil pemeriksaan sementara alat ini dijual seharga Rp 250 juta. Sementara untuk harga pembelian pada 2024 itu sekitar Rp450-500 juta," kata AKBP Restu.

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Coretan Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan Terhadap Kekuasaan

Untuk pengusutan tersangka dalam kasus, Restu mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulteng.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan penyidik di Polres Luwuk Banggai untuk menelusuri asal usul barang tersebut," lanjutnya.

"Kami akan melimpahkan pemeriksaan ini kepada penyidik di Sulawesi Tengah, dalam hal ini Polres Luwu Banggai, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Alat pertanian itu berupa mesin combine padi atau alat pemanen padi.

Mesin pertanian itu, nyaris diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved