Sigi Hari Ini
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kades di Sigi, Tersangka Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat oknum Kepala Desa (Kades) Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, inisial W, terus menuai sorotan publik
Penulis: Robit Silmi | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat oknum Kepala Desa (Kades) Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, inisial W, terus menuai sorotan publik.
Meski telah berstatus tersangka, W masih melenggang bebas karena tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, pada Kamis (6/2/2025).
Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat menjelaskan, bahwa berkas perkara tersangka W sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Donggala untuk kedua kalinya setelah penyidik melengkapi kekurangan sebelumnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Polres Sigi soal Tersangka Kekerasan Seksual Tak Ditahan
W dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda hingga Rp50 juta.
Namun, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, polisi tidak menahan tersangka.
"Sesuai Pasal 21 ayat (4) KUHAP, penahanan dilakukan jika ancaman hukuman 5 tahun atau lebih. Jadi, tersangka tidak memenuhi syarat objektif untuk ditahan," ujar Iptu Nuim, Kamis (6/2/2025).
Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan. Iptu Nuim meminta masyarakat, terutama keluarga korban, untuk bersabar dan menghormati jalannya penyidikan.
"Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Mohon maaf jika ada keterlambatan karena penyidik menghadapi beberapa kendala teknis," imbuhnya.
Mengenai status tersangka yang masih menjabat sebagai kepala desa, Iptu Nuim menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.(*)
Polres Sigi Gencarkan Strong Point di Titik Rawan Lalu Lintas dan Kamtibmas |
![]() |
---|
Bupati Sigi Dorong Kepala Desa Jadi Agen Edukasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pemkab Sigi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Perangkat Desa |
![]() |
---|
Maulid Nabi di Desa Omu Sigi, Momen Pererat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
KRI Salurkan Bantuan untuk Lansia Pelita Hati, Dukung Peringatan Maulid Nabi di Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.