Sulteng Hari Ini
PT CPM Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Kontrak dengan AKM, Penyesuaian Dilakukan Sesuai Regulasi
CPM sebagai pemegang KK memiliki kewajiban untuk mengawasi langsung aktivitas pengolahan tersebut, termasuk memastikan seluruh pekerja.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
"Kami berkomitmen mencari solusi terbaik bagi karyawan agar tetap memiliki pekerjaan. Ini sedang didiskusikan lebih lanjut secara teknis," tambahnya.
Baca juga: Wings Air Buka Rute Kota Palu-Ampana Sulteng 22 Maret 2025, Cek Jadwalnya
Lebih lanjut, Yan menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada hilirisasi tambang dan pengawasan ketat terhadap produksi mineral.
Oleh karena itu, setiap tahapan operasional harus sesuai dengan sistem yang diawasi langsung oleh pemerintah, seperti MODI (Minerba Online Monitoring System).
Selain itu, regulasi yang ada melarang perusahaan jasa pertambangan (PJP) seperti AKM untuk mengelola proses pengolahan bijih hingga menjadi produk setengah jadi (dore).
Baca juga: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayarkan
Aktivitas tersebut harus dikendalikan langsung oleh pemegang KK atau IUP.
CPM menegaskan bahwa tidak ada pemutusan kontrak dengan AKM, melainkan hanya penyesuaian operasional sesuai regulasi yang berlaku.
CPM juga memastikan komitmennya dalam menjaga stabilitas pekerjaan bagi karyawan yang terdampak.
"Kami berharap semua pihak memahami bahwa langkah ini bukan untuk menyingkirkan AKM atau pekerja, melainkan untuk memastikan bahwa operasional tambang berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tutup Yan. (*)
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.