Jumat, 5 Juni 2026

Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 dan Ke-14 PNS Dibayarkan Tahun Ini

Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan Gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Tribunnews/Nitta Hawaroh
GAJI PNS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian, Selasa (3/12/2024). Menkeu Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cahir tahun 2025 ini. 

Baca juga: Hadianto Rasyid Ajak Warga Palu Dukung Program Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Sebagai informasi, Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.

Sementara gaji ke-14 atau disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Gaji ke-13 PNS dan gaji ke-14 diatur dalam peraturan pemerintah atau PP. 

Namun tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan Gaji ke-13 PNS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved