Jumat, 5 Juni 2026

Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 dan Ke-14 PNS Dibayarkan Tahun Ini

Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan Gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Tribunnews/Nitta Hawaroh
GAJI PNS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian, Selasa (3/12/2024). Menkeu Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cahir tahun 2025 ini. 

Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan Gaji ke-13 dan ke-14 2025 berada di tangan Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, persiapan untuk Gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dilakukan.

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Baca juga: Menkes RI Tinjau Operasi Perdana Aneurisma dan Tindakan Neuroendovaskular di RSUD Undata Palu

Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan Gaji ke-13 dan ke-14 2025 berada di tangan Kementerian Keuangan.

Kebijakan Gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 ini, lanjut Rini, sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait.

Rini menjelaskan, kebijakan Gaji ke-13 dan THR tak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS) dan penerima pensiun. 

Kebijakan Gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. 

Diketahui, sempat beredar informasi soal Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Rusdy Mastura Ajak Masyarakat untuk Makmurkan Masjid dengan Kegiatan Ibadah

Kabar disampaikan dalam bentuk pesan WhatsApp yang diteruskan.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," keterangan pesan yang beredar. 

Isu ini, mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di Aplikasi X, memang ada sejumlah warganet yang membicarakan soal Gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. 

Ada yang memberikan kritikan dan sanggahan terkait isu tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved