Cara Memeriksa Penggunaan Data KTP untuk Pinjaman Online via SLIK OJK

Penggunaan data oleh pihak tidak bertanggungjawab tanpa izin juga berpotensi menjadi media kejahatan yang merugikan pemilik dan orang lain.

Editor: Regina Goldie
Warta Kota / Henry Lopulalan
CARA CEK SLIK OJK - ilustrasi. Simak cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak. 

Hasil pengecekan atau laporan SLIK OJK kemudian akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.

Baca juga: Gen Z Ikut Sosialisasi Kesadaran Bela Negara, Asisten Pemerintahan Akui TNI AU Banyak Bantu Sulteng

2. Cara mengajukan SLIK OJK via online

Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pengecekan secara online melalui aplikasi iDebku OJK dengan alamat idebku.ojk.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman https://idebku.ojk.go.id
Pilih menu "Pendaftaran"
Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode keamanan atau captcha
Pastikan semua informasi benar dan sesuai
Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
Unggah beberapa dokumen pendukung, seperti KTP asli, foto diri memegang KTP asli, dan foto diri mengikuti gambar petunjuk
Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan"
Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved