KPK Bidik Ahmad Ali

Usai Digeledah, KPK Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno di Kasus Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas keterkaitan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

|
Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PEMERIKSAAN - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). KPK bongkar keterlibatan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, dan Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas keterkaitan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dalam kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi.

Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

"Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini," katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

Baca juga: KPK Akan Periksa Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi

"Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.

Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

"(Uang gratifikasi kemudian) itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir," tutur Asep.

"Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Ahmad Ali dan Japto) ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situ lah keterkaitannya," katanya.

Asep mengatakan, KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

"Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uang-uangnya, tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan," kata dia.

"Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya ada yang mobil, ada yang uang," sebut Asep.

Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

"Jadi, gratifikasi di-TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU. TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan," ujar Asep.

Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka.

Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, Satryo Soemantri Perjelas Bukan Dipecat Probowo tapi Pilih Mengundurkan Diri

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar. 

Selain itu turut disita juga dokumen, barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil. 

Diantara jenis mobil yang disita yakni Jeep Gladiator Rubicon; Landrover Defender; Toyota Land Cruiser; Mercedez Benz; Toyota Hilux; Mitsubishi Coldis; dan Suzuki. 

Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp3,4 miliar. 

Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Profil Japto Soerjosoemarno

Japto Soerjosoemarno merupakan anak pasangan Mayor Jenderal (Pun) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarho Soerjosoemano dan Dollu Zegeroius, orang keturunan Belanda.

Pria 75 tahun ini lahir di Surakatra, 16 Desember 1949 dan dibesarkan di tengah keluarga ningrat.

Japto memiliki seorang istri bernama Retno Suciati.

Dari pernikahan tersebut, Japto dan Retno dikaruniai tiga orang anak.

Mereka adalah Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Tanah Air, Yasmine Wildblood.

Japto Soerjosoemarno merupakan adik kandung dari aktris Kanjeng Raden Ayu Soemarini Soerjosoemarno alias Marini.

Kiprahnya di dunia politik terbilang cukup lama.

Pria 72 tahun ini lahir di Surakatra, 16 Desember 1949 dan dibesarkan di tengah keluarga ningrat.

Dia disebut-sebut sebagai satu-satunya tokoh utama ormas Pemuda Pancasila selama tiga dekade terakhir.

Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III yang digelar di Cibubur tahun 1981 menetapkan Japto Soerjosoemarno sebagai kemudi bagi organisasi tersebut.

Pun hingga Musyawarah Besar IX tahun 2014 di Malang digelar, Japto Soerjosoemarno masih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila.

Selain ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno juga aktif di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).

Kemudian, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Patriot.

Dalam keseharian, Japto Soerjosoemarno juga dikenal sebagai sosok penyayang binatang.

Namun, di sisi lain, Japto juga seorang pemburu andal.

Dia memiliki tropi dari Big Five Afrika dan koleksi binatang yang diawetkan.

Profil Ahmad Ali

Ahmad Ali lahir pada 16 Mei 1969 di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, dikutip dari situs Fraksi Nasdem DPR RI.

Ahmad memulai karier sebagai pengusaha. Pada 2005, Ahmad memimpin PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel.

Dia juga pernah menjadi anggota pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah.

Karier politiknya dimulai pada 2009 saat Ahmad terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali. Pada 2013, dia bergabung dengan Partai Nasdem.

Dia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2013-2018.

Setahun kemudian, dia menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili Dapil Sulawesi Tengah bersama Partai Nasdem.

Kala itu, Ahmad tergabung ke Komisi VII yang melingkupi bidang energi, mineral, dan lingkungan hidup. Dia juga menjabat Ketua Kelompok Banggar DPR RI.

Dia juga ditunjuk menjadi Bendahara Umum Nasdem dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Nasdem periode 2019-2024.

Selain Ahmad Ali, istrinya Nilam Sari Lawira merupakan Ketua DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem periode 2019-2024.

Sang istri dan anak mereka, Moh. Anugrah Pratama mengikuti pemilihan legislatif DPRD Kota Palu Dapil 1 Palu dari Partai Nasdem pada 2024.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved