DPRD Sulteng
Dua Anggota DPRD Sulteng Temui Demonstran Terima 8 Poin Tuntutan Unjukrasa
Dua anggota DPRD Sulteng yang menemui massa aksi adalah Mahfud Masuara dari Komisi I dan Muhammad Safri dari Komisi III.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
"Dengan adanya dokumen resmi, kita memiliki dasar kuat untuk mendorong evaluasi lebih lanjut," jelasnya.
Meski telah berdialog dengan anggota dewan, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada tindakan nyata dari pemerintah.
Baca juga: DLH Palu Apresiasi Peresmian Bank Sampah Tondo yang Bertepatan dengan HPSN
Diketahui, adapun delapan tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa dalam aksi ini adalah sebagai berikut:
1. Menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
2. Menolak Program MBG (Minimalisasi Bantuan Gaji).
3. Menolak Revisi Undang-Undang Minerba.
4. Menolak Revisi Tata Tertib DPR RI.
5. Evaluasi terhadap sektor pertambangan dan tata ruang di Sulawesi Tengah (Sulteng).
6. Menolak Dwifungsi ABRI.
7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
8. Mendorong pendidikan dan kesehatan sebagai program utama pemerintah. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.