DPRD Sulteng

Dua Anggota DPRD Sulteng Temui Demonstran Terima 8 Poin Tuntutan Unjukrasa

Dua anggota DPRD Sulteng yang menemui massa aksi adalah Mahfud Masuara dari Komisi I dan Muhammad Safri dari Komisi III. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
ANGGOTA DEWAN TEMUI MASA AKSI - Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng sejak pagi, ratusan mahasiswa akhirnya berhasil bertemu dengan dua anggota dewan pada Jumat (21/2/2025) petang sekira pukul 17.30 WITA.  

"Dengan adanya dokumen resmi, kita memiliki dasar kuat untuk mendorong evaluasi lebih lanjut," jelasnya.

Meski telah berdialog dengan anggota dewan, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada tindakan nyata dari pemerintah.

Baca juga: DLH Palu Apresiasi Peresmian Bank Sampah Tondo yang Bertepatan dengan HPSN

Diketahui, adapun delapan tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa dalam aksi ini adalah sebagai berikut:

1. Menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
2. Menolak Program MBG (Minimalisasi Bantuan Gaji).
3. Menolak Revisi Undang-Undang Minerba.
4. Menolak Revisi Tata Tertib DPR RI.
5. Evaluasi terhadap sektor pertambangan dan tata ruang di Sulawesi Tengah (Sulteng).
6. Menolak Dwifungsi ABRI.
7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
8. Mendorong pendidikan dan kesehatan sebagai program utama pemerintah. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved