Komisi II DPR RI Minta Kemenpan-RB Revisi Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK

Arse berpendapat bahwa keputusan untuk melakukan pengangkatan secara serentak tersebut bertentangan dengan hasil rapat antara Komisi II DPR.

Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS
PENGANGKATAN CPNS DIUNDUR - Ilustrasi CPNS. Komisi II DPR sebut keputusan pengangkatan CASN serentak bertentangan dengan kesimpulan rapat bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Setelah proses penetapan NIP rampung, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

Baca juga: Wakil Bupati Sigi Sambut Positif Peresmian Gereja Bala Keselamatan di Lembantongoa

Setelah menerima SK, CPNS masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan. 

Dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas.

Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. 

Namun, karena adanya penyesuaian tadi, CPNS dan PPPK 2024 akan diangkat pada 2025-2026 mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved