THR Pensiunan PNS Dijadwalkan Cair Pekan Depan, Segini Besarannya

Berikut informasi terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pensiunan PNS 2025.

Editor: Lisna Ali
Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. pencairan THR di kalangan pensiunan dan PNS aktif diprediksi berjalan pada 20 Maret 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut informasi terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pensiunan PNS 2025.

Idul Fitri tinggal beberapa minggu lagi, banyak pihak yang mencari tahu jadwal pencairan THR untuk pensiunan kapan diberikan.

Sampai saat ini, jadwal pasti dari pemerintah memang belum keluar.

Hanya saja, bila merujuk pada aturan yang berlaku, semestinya pencairan THR pensiunan PNS dilakukan pada pekan ketiga Ramadan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi ASN biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan demikian, pencairan THR pensiunan PNS 2025 kemungkinan besar akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025.

Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi pemerintah.

Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, Insya Allah segera selesai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (8/3/2025).

Berikut rincian gaji pensiunan PNS yang akan diterima sesuai golongan

Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800

Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Besaran gaji pensiunan ini juga akan mempengaruhi besaran THR pensiunan 2025 yang akan diterima menjelang Idul Fitri 2025.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved