DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Tujuh Raperda Usul Prakarsa
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina, menghadiri rapat tersebut.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
7 RAPERDA DPRD SULTENG 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD Sulteng ) menggelar rapat paripurna membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Warga Palu Antre Gas Melon di Pasar Murah Kejati Sulteng
Ketujuh Raperda tersebut telah melalui tahapan identifikasi dan kajian mendalam dalam tahap perencanaan, sehingga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Oleh karena itu, seluruh Raperda dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan sebagai peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, serta dihadiri oleh anggota DPRD Sulteng, staf ahli gubernur, para asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #DPRD Sulteng
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.