Palu Hari Ini
Pengendara Motor Tabrak Toyota Rush di Tikungan Jl Towua Palu, Korban Dilarikan ke RS
Sebuah sepeda motor Supra X bertabrakan dengan mobil Toyota Rush berwarna putih berplat DN 1755 NN.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) terjadi di tikungan depan bengkel Onisken Jaya AC, Jl Towua, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 17.35 WITA.
Sebuah sepeda motor Supra X bertabrakan dengan mobil Toyota Rush berwarna putih berplat DN 1755 NN.
Menurut keterangan saksi, pemotor yang melaju dari arah utara tiba-tiba keluar dari garis jalan dan menghantam bagian depan kap Toyota Rush yang datang dari arah selatan.
Baca juga: 101 Orang Daftar Calon Komisioner KPID Sulteng, Hanya Setengah Lengkapi Dokumen
Benturan keras membuat pengendara motor terjatuh dan mengalami luka ringan di bagian siku.
"Di tikungan ini memang sering pengendara keluar dari batas tengah karena tikungannya agak nanggung," ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Korban yang tidak membawa identitas apa pun langsung dilarikan ke UGD RS Samaritan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Warga Morowali Utara Terancam Kriminalisasi, Massa Aksi Desak Gubernur Sulteng Bertindak
Dari pantauan langsung TribunPalu.com, pengendara motor itu tergeletak dipnggir jalan depan bengkel dan di kerumuni warga.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur tikungan yang rawan kecelakaan ini. (*)
Soroti Tempat Prostitusi Di Tondo, MUI Sulteng Keluarkan Surat Desak Pemkot Palu |
![]() |
---|
1.743 Maba UIN Datokarama Palu Dapat Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Pemuda Diduga Pelaku Jambret di Palu, Dibawa ke Rumah Sakit Akibat Luka Robek |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sigi Sambut Baik Audiensi Ekspedisi Patriot Bersama Tiga Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Lewat Inovasi ALPUKAT, Bayi Lahir di Kota Palu Kini Bisa Pulang Bawa Akta Kelahiran dan NIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.