Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Gelar Shalat Ghoib untuk Tiga Anggota Polri Lampung
Shalat ghoib berlangsung di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng pada Selasa (18/3/2025).
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar shalat ghoib untuk mendoakan tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas di Polres Way Kanan, Lampung.
Shalat ghoib berlangsung di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng pada Selasa (18/3/2025).
Ketiga anggota Polri tersebut meninggal dunia setelah ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat melakukan razia judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, shalat ghoib ini merupakan bentuk penghormatan dan doa bagi para anggota Polri yang gugur dalam tugas.
Baca juga: BREAKING NEWS: 21 Rumah Warga di Desa Taat Buol Terendam Banjir Rob, 13 Warga Mengungsi
"Shalat ghoib ini kami laksanakan sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan kepada tiga anggota Polri terbaik yang gugur saat menjalankan tugas di Polres Way Kanan, Lampung. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar AKBP Sugeng Lestari.
Shalat ghoib diikuti oleh pejabat utama Polda Sulteng, di antaranya Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono, beberapa Pejabat Utama (PJU), personel Polda Sulteng, serta masyarakat yang turut berbela sungkawa.
Suasana haru menyelimuti pelaksanaan shalat sebagai wujud duka mendalam atas kehilangan tiga anggota Polri dalam insiden tragis tersebut.(*)
BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan Pemeriksaan Ketaatan NSPK Urusan Pemerintahan Konkuren |
![]() |
---|
66 Persen Wilayah Sulteng Kawasan Hutan, Wagub dan DPR RI Bahas Tata Kelola Berkeadilan |
![]() |
---|
Hadiri Diskusi Bersama Komisi IV DPR-RI, Wagub Tekankan Aspek Keseimbangan Kelola Kawasan Hutan |
![]() |
---|
15 Perusahaan Tambang di Sulteng Terancam Kehilangan Izin, Diberi Waktu 60 Hari Perbaiki Pelanggaran |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Stop Sementara IUP 15 Tambang di Sulteng, Diberi Waktu 60 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.