8 Golongan Penerima Zakat yang Wajib Diketahui Setiap Muslim
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah orang yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.
3. Amil
Amil merupakan orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat.
Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan pembagian zakat.
Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat kepada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkan.
4. Mualaf
Golongan penerima zakat ini merupakan seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan mempunyai iman yang masih lemah.
Pemberian zakat kepada para mualaf dimaksudkan untuk memantapkan hati dan meneguhkan keimanannya.
Baca juga: Keluarga Vadel Badjideh Enggan Perpanjang Masalah dengan Nikita Mirzani, Kini Ingin Damai
5. Riqab
Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak.
Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dibeli oleh saudagar-saudagar kaya.
Tujuan pemberian zakat kepada riqab yakni untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan.
Golongan ini mungkin saja sudah tidak relevan di zaman sekarang, karena praktik perbudakan sudah dihapuskan.
6. Gharim
| Amphuri dan 12 Asosiasi Lain Gugat Pembolehan Umrah Mandiri ke MK |
|
|---|
| Studi Tiru ke Barru, DPRD Sigi Siapkan Regulasi untuk Perkuat Pengelolaan Zakat |
|
|---|
| Bupati Sigi Studi Tiru ke Barru, Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan Pengelolaan Zakat |
|
|---|
| 8 Kecamatan di Kota Palu Telah Terima Bantuan Kaum Dhuafa dari Baznas, Total Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Pemkot Palu: Penyaluran ZIS oleh Baznas Bukti Kepedulian terhadap Kaum Dhuafa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.