Musprov KONI Sulteng Ricuh
BREAKING NEWS: Kericuhan Warnai Pembukaan Musprov KONI Sulteng, Akhirnya Ditunda
Ketegangan pun semakin meningkat, hingga akhirnya Ketua Umum (Ketum) KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, naik ke panggung dan mengumumkan penundaan Musprov.
TRIBUNPALU.COM - Pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir dengan kericuhan, Jumat (21/3/2025).
Musprov KONI awalnya direncanakan digelar pada 21-23 Maret 2025, bertempat di Sutan Raja Hotel, Jl. DR. Abdurrahman Saleh No.45, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Diketahui, kejadian tersebut dimulai setelah Ketua Panitia Musprov KONI Sulteng, Edison Ardiles, menyampaikan laporan kegiatan.
Berbagai protes terkait dijalankannya Musprov KONI hari ini, muncul dari berbagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor).
Baca juga: Banjir Menggenangi Pemukiman di Desa Maranda Poso, 13 Rumah Terendam
Situasi semakin memanas ketika Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, membacakan sambutan Gubernur Sulteng, dan seorang peserta tiba-tiba berdiri serta memprotes pelaksanaan Musprov yang sedang berlangsung.
"Jangan digiring begitu saja kita, siapa yang mengaku sebagai anggota KONI, paham anggaran dasar rumah tangga, tegakkan anggaran dasar rumah tangga. Kata KONI dari pusat, harus ikut anggaran dasar rumah tangga," teriak salah satu perserta Musprov KONI Sulteng.
Ketegangan pun semakin meningkat, hingga akhirnya Ketua Umum (Ketum) KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, naik ke panggung dan mengumumkan penundaan Musprov KONI Sulteng karena terjadinya kericuhan yang tak terhindarkan.
Sebelumnya, Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, telah mengingatkan bahwa jika Musprov tetap dilaksanakan pada 21 Maret tanpa memperhatikan keberatan dari berbagai pihak, hal itu dapat memicu perpecahan besar dalam tubuh KONI Sulteng.
Baca juga: KJRI Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
Penolakan Musprov KONI Sulteng
Beberapa hari sebelum Musprov KONI Sulteng, pelaksanaan telah mendapatkan penolakan keras dari 21 pengurus cabang olahraga (cabor) dan empat KONI kabupaten.
Mereka berpendapat bahwa agenda tersebut dipaksakan tanpa memperhatikan peraturan organisasi dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam dunia olahraga di Sulteng.
Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, berbicara mewakili pengurus cabor dan KONI kabupaten, menegaskan bahwa pelaksanaan Musprov harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permenpora dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Cek Kesehatan Gratis serta Penyerahan Paket Ramadhan untuk Non ASN
Salah satu keberatan utama yang diajukan adalah percepatan jadwal Musprov setelah salah satu calon Ketua KONI Sulteng, Hj. Arnila Muhammad Ali, dinyatakan lolos seleksi berkas.
Sebelumnya, Hj. Arnila Muhammad Ali telah menyatakan akan menjalani ibadah umroh di bulan Suci Ramadan ini.
Akan tetapi, panita memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Musprov KONI ini, tanpa kehadiran dari Hj. Arnila Muhammad Ali.
Hal ini menimbulkan beberapa spekulasi bahwa diduga panita mencoba untuk melakukan sebuah manuver dengan mempercepat pelaksanaan Musprov KONI Sulteng tanpa kehadiran Hj. Arnila Muhammad Ali.
Baca juga: Baznas Sulawesi Tengah Siapkan 3.500 Paket Sembako, 500 untuk Pegawai Non ASN Pemprov
Hidayat lebih lanjut menekankan bahwa jika panitia tetap bersikeras melaksanakan Musprov pada tanggal 21 Maret, hal itu bisa menyebabkan perpecahan besar dalam tubuh KONI Sulteng.
Mereka pun meminta agar panitia meninjau ulang keputusan tersebut dan membuka ruang untuk musyawarah agar Musprov dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan kepengurusan yang dapat memajukan olahraga di Sulteng. (*/TribunBreakingNews )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.