PSU di Banggai
Kapolres Tegaskan Polisi Netral pada PSU Pilkada Banggai
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat sepenuhnya difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menekankan pentingnya sikap netralitas kepada seluruh personel dan jajarannya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat sepenuhnya difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.
"Personel akan melaksanakan tugas pengamanan PSU dengan berpegang teguh pada prinsip netralitas," ujar AKBP Putu Hendra Binangkari, Senin (24/3/2025).
AKBP Putu Hendra Binangkari juga menegaskan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Pihaknya hanya bertugas dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada.
Baca juga: Panitia Jadwalkan Haul Guru Tua 12 April 2025, Menteri Kabinet Merah Putih Masuk Daftar Undangan
AKBP Putu Hendra Binangkari juga mengingatkan kepada seluruh personelnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara, serta berpegang teguh pada Pasal 28 UU No 2 Tahun 2002.
"Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya selama PSU berlangsung, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa gangguan," tutur AKBP Putu Hendra Binangkari.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banggai untuk berperan aktif dalam mendukung dan mewujudkan PSU yang aman dan damai. (*)
Kapolres Imbau Masyarakat Terima Putusan MK Pilkada Banggai |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Danramil Toili di PSU Pilkada Banggai Terkuak di Sidang MK |
![]() |
---|
Paslon Petahana Beberkan Dugaan Pelanggaran Pemohon di Sidang Gugatan PSU Pilkada Banggai |
![]() |
---|
KPU Banggai Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Dalil Pemohon |
![]() |
---|
Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai di MK, Kuasa Hukum Sentil Handbag Dibagikan Kadis Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.