DPRD Sulteng
Kecelakaan Kerja di Kawasan Nikel Morowali, Wakil Ketua DPRD Sulteng Desak Audit Keselamatan
Insiden yang dipicu oleh longsor di area pembuangan limbah basah (slag tailing) di Kilometer 8 itu mengakibatkan tiga pekerja PT MIKI
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2018, setiap perusahaan tambang wajib memastikan keselamatan pekerjanya.
Baca juga: 73 Bencana Melanda Sulteng Hingga Maret 2025, BPBD Minim Anggaran, Gubernur: Gunakan BTT
Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Morowali, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM untuk segera melakukan audit eksternal terhadap kecelakaan ini.
Selain itu, Syarifudin merekomendasikan agar perusahaan yang beroperasi di area rawan seperti pembuangan limbah basah tidak memaksakan pekerjaan dalam kondisi cuaca buruk.
Ia juga menyarankan agar perusahaan segera membangun bendungan atau dump besar untuk penampungan limbah guna mengurangi risiko kecelakaan.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Kita harus memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama," pungkasnya. (*)
BREAKINGNEWS: DPRD Sulteng Minta Rapid Test Makanan Jadi Syarat Wajib Dapur MBG |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Imbau Dapur MBG Patuh SOP Usai Kasus Keracunan Massal |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid Kundapil di Desa Lambelu Morowali |
![]() |
---|
Kundapil di Lambelu Morowali, Syarifudin Hafid Serap Aspirasi Petani Soal Irigasi dan Jalan Tani |
![]() |
---|
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.