DPRD Sulteng

Kecelakaan Kerja di Kawasan Nikel Morowali, Wakil Ketua DPRD Sulteng Desak Audit Keselamatan

Insiden yang dipicu oleh longsor di area pembuangan limbah basah (slag tailing) di Kilometer 8 itu mengakibatkan tiga pekerja PT MIKI

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / Dokumentasi Pribadi Syarifuddin Hafid
DPRD SULTENG DESAK AUDIT K3 TAMBANG - Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid. Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri pemurnian nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.  

Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2018, setiap perusahaan tambang wajib memastikan keselamatan pekerjanya.

Baca juga: 73 Bencana Melanda Sulteng Hingga Maret 2025, BPBD Minim Anggaran, Gubernur: Gunakan BTT

Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Morowali, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM untuk segera melakukan audit eksternal terhadap kecelakaan ini.

Selain itu, Syarifudin merekomendasikan agar perusahaan yang beroperasi di area rawan seperti pembuangan limbah basah tidak memaksakan pekerjaan dalam kondisi cuaca buruk. 

Ia juga menyarankan agar perusahaan segera membangun bendungan atau dump besar untuk penampungan limbah guna mengurangi risiko kecelakaan.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Kita harus memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama," pungkasnya. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved