PSU di Banggai
Tinjau Langsung PSU Pilkada 2024, Gubernur Sulteng dan Kapolda Kunjungi Kecamatan Toili
Menggunakan helikopter, Gubernur dan Kapolda bertolak menuju Kecamatan Toili, lokasi pelaksanaan PSU.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Kapolda Sulawesi Tengah, Agus Nugroho, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai, Sabtu (5/4/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Banggai berjalan lancar, transparan, serta sebagai bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap tahapan Pilkada Serentak 2024.
Menggunakan helikopter, Gubernur dan Kapolda bertolak menuju Kecamatan Toili, lokasi pelaksanaan PSU.
Dua desa menjadi titik peninjauan utama, yakni Desa Tirta Sari dan Desa Tirta Kencana.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur dan Kapolda turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Arfan.
Baca juga: Dijaga Ketat Aparat, PSU Pilkada Banggai di Toili dan Simpang Raya Berjalan Aman
Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Plh Bupati Banggai, Moh Ramli Tongko, Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deny Gunawan, Kabinda Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Bobby Prabowo; Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, Dandim 1308/LB; Kepala Kejaksaan Negeri Banggai; serta jajaran pejabat pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
"Kami berharap melalui pelaksanaan PSU ini, kualitas Pilkada semakin baik, dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, langsung, umum, rahasia, jujur, dan adil," ujar Gubernur Anwar Hafid.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Toili, agar menggunakan hak pilih dengan akal sehat dan hati nurani.
"Mari kita dewasa dalam berpolitik. Apa pun hasilnya, itulah yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai. Kita berharap PSU ini berlangsung lancar dan aman, sehingga kita mendapatkan pemimpin terbaik untuk daerah yang kita cintai ini," tambahnya.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, situasi secara umum di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya masih dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
Baca juga: FOTO: Terminal Mamboro Dipadati Penumpang Arus Balik, Bus AKAP Ramai Berangkat dan Tiba
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi yang baik ini agar PSU dapat berlangsung sesuai harapan," tuturnya.
Peninjauan ini merupakan bentuk perhatian langsung dari pemerintah provinsi dan aparat kepolisian terhadap pelaksanaan PSU, khususnya dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Selama kunjungan, Gubernur dan Kapolda memantau langsung proses pemungutan suara, berdialog dengan petugas penyelenggara, serta memastikan pengamanan di sekitar TPS berjalan optimal.
Keduanya juga menerima laporan langsung dari unsur pemerintah setempat terkait kesiapan dan pelaksanaan PSU.
Tercatat sebanyak 89 TPS terlibat dalam PSU, tersebar di dua kecamatan, yaitu 63 TPS di Kecamatan Toili dan 26 TPS di Kecamatan Simpang Raya.
Baca juga: Sulteng Kembangkan Program Berbasis Keterampilan untuk Tingkatkan Pekerja Migran Berkualitas
Kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, dan transparansi. (*)
Kapolres Imbau Masyarakat Terima Putusan MK Pilkada Banggai |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Danramil Toili di PSU Pilkada Banggai Terkuak di Sidang MK |
![]() |
---|
Paslon Petahana Beberkan Dugaan Pelanggaran Pemohon di Sidang Gugatan PSU Pilkada Banggai |
![]() |
---|
KPU Banggai Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Dalil Pemohon |
![]() |
---|
Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai di MK, Kuasa Hukum Sentil Handbag Dibagikan Kadis Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.