PPS Laporkan KPU Sigi
Kejari Sigi Sebut Laporan Dugaan Korupsi KPU Masih Dalam Proses Pengkajian
Resky Andri Ananda menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan honorarium atau gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum dibayarkan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, saat dikonfirmasi oleh tribunpalu.com pada Rabu (9/4/2025).
Resky Andri Ananda menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan honorarium atau gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bulan Januari 2025 yang hingga kini belum dibayarkan.
“Kami di Kejari Sigi sudah menerima laporan tersebut pada Selasa (8/4/2025). Selanjutnya, laporan ini akan kami disposisi ke pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,” ujar Resky.
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Terjang Desa Pandelalap Parimo Sebabkan Tanggul Jebol
Resky menambahkan, setiap laporan yang masuk akan dipelajari dan diselidiki lebih lanjut.
“Laporan ini perlu kami pelajari dan selidiki terlebih dahulu, agar bisa ditentukan langkah selanjutnya yang tepat,” ungkapnya.
Terkait dengan dugaan tindak pidana, Resky juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, baru ada satu laporan resmi yang masuk. Pelapor mengaku sebagai bagian dari kelompok penyelenggara pemungutan suara yang belum menerima gaji mereka.
Terkait target penyelesaian atau hasil dari penyelidikan kasus ini, pihak Kejari belum dapat memastikan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Ciduk Sejoli Simpan 11 Paket Sabu
“Masih banyak tahapan proses yang harus dilakukan. Setelah dipelajari lebih lanjut, baru bisa ditentukan sikap atau langkah hukum yang akan diambil,” ungkap Resky saat ditemui tribunpalu.com.
Lebih lanjut, Resky Andri Ananda mengatakan bahwa informasi yang dapat disampaikan saat ini masih terbatas, karena kasus tersebut masih dalam tahap awal pengkajian oleh pihak Kejaksaan Negeri Sigi. (*)
KPU Sigi Akhirnya Bayarkan Honor PPS 173 Desa Sempat Tertunda |
![]() |
---|
KPU Sigi Akhirnya Bayar Honor PPS 173 Desa Usai 5 Bulan Tertunda, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Soleman: Dana Honor PPS Sigi Akan Dibayar Lewat Hibah KPU Provinsi |
![]() |
---|
PPS Sigi Geruduk Kantor KPU Lagi, Tuntut Pencairan Honorarium 173 Desa |
![]() |
---|
KPU Sulteng Bakal Selesaikan Tunggakan Gaji PPS Sigi dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.