Cara Aktivasi MFA untuk Akses MyASN dan E Kinerja di ASN Digital, Termasuk Solusi OTP Tidak Valid
Sistem tersebut digunakan untuk memverifikasi identitas pengguna yang ingin masuk ke dalam aplikasi atau platform tertentu.
Kode OTP akan selalu diminta setiap Login dan kode OTP berubah-ubah setiap 30 detik
Jika ada pergantian Smartphone, bisa mengikuti panduan pada aplikasi Google Authenticator.
Solusi Gagal Aktivasi
Masalah Umum yang sering terjadi adalah kode OTP Tidak Valid di Google Authenticator.
ASN mengeluhkan bahwa mereka menerima pesan error “Invalid Authenticator Code”, meskipun telah mengikuti prosedur dengan benar.
Beberapa penyebab umum masalah ini antara lain:
- Kode OTP yang dihasilkan tidak sesuai dengan sistem karena perbedaan waktu perangkat.
- Google Authenticator tidak disinkronisasi dengan waktu server ASN Digital.
- Kesalahan dalam pemindaian QR Code atau input kode manual yang salah.
- Akun mengalami timeout selama proses aktivasi berlangsung.
Jika Anda mengalami kendala ini, ada solusi alternatif yang dapat digunakan, yaitu menggunakan aplikasi Free OTP.
Free OTP adalah aplikasi open-source yang dapat berfungsi sebagai pengganti Google Authenticator dan telah terbukti lebih stabil dalam beberapa kasus aktivasi MFA di ASN Digital.
Baca juga: PT LIB Terapkan Pengurangan Poin untuk Klub Liga 1 Tak Berlisensi Nasional Musim Depan
Jika Anda mengalami kendala seperti kode OTP selalu invalid, berikut beberapa solusi yang bisa dicoba:
- Periksa zona waktu di perangkat (ponsel) dan sesuaikan dengan lokasi Anda saat ini.
- Aktifkan setelan waktu otomatis di ponsel.
- Jika Google Authenticator tidak berfungsi, gunakan aplikasi FreeOTP sebagai alternatif.
- Unduh dan instal FreeOTP dari Google Play atau App Store.
- Lakukan pendaftaran ulang menggunakan kode QR dari situs ASN Digital.
- Masukkan kode OTP dari FreeOTP untuk login.
- Logout dari portal ASN Digital.
- Tunggu beberapa menit, lalu coba login kembali dengan OTP baru.
- Jika langkah-langkah di atas masih belum berhasil, ulangi proses pendaftaran MFA dari awal.(*)
| Sebagian PPPK Parigi Moutong Tak Ditempatkan di Instansi Asal, Ini Penjelasan Sekda Zulfinasran |
|
|---|
| 4 Alasan Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Molor Hingga Lewat Jadwal BKN |
|
|---|
| DPRD Kota Palu Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah Terlibat Kasus PPPK Siluman |
|
|---|
| Ternyata Ini Syarat Administrasi Agar PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Terima Gaji |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Simak Tahapannya Dari BKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/asndigitalbkngoid.jpg)