Sulteng Hari Ini

Wakapolda Sulteng Sepakat Bakal Periksa Alat Bukti Kasus Penghinaan Guru Tua Malam ini

Menurutnya, kasus penghinaan atau ujaran kebencian ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada malam ini.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
AKSI BELA GURU TUA - Wakapolda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Helmi Kwarta menyatakan bakal secepatnya menyelidiki kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua oleh Muhammad Fuad Plered, Jumat (11/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakapolda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Helmi Kwarta menyatakan bakal secepatnya menyelidiki kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua oleh Muhammad Fuad Plered, Jumat (11/4/2025).

Hal itu diutarakan usai RDP di Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu bersama petinggi DPRD Sulteng serta perwakilan Alkhairaat. 

"Kami tentu prihatin terkait kondisi ini dan Polda Sulteng akan memproses laporan ini secepatnya," ucap Kombes Pol Helmi kepada TribunPalu.com.

Baca juga: Kasus Fuad Plered Jadi Sorotan, DPRD dan PB Alkhairaat Bersatu Sikap

Menurutnya, kasus penghinaan atau ujaran kebencian ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada malam ini.

"Hari ini juga kita sepakat alat bukti yang menjadi bagian dari isu ini, kita hadirkan dan diperiksa malam ini, kita pusatkan di Polresta Plu untuk pemeriksaan alat bukti yang berkaitan dengan ini," ujarnya.

Ia mengatakan untuk tidak khawatir, pihaknya akan bekerja secara profesional.

"Kalau alat bukti berkaitan dengan ini selesai dan rampung, kita akan tindak lanjuti seperti apa yang diinginkan pelapor," kata Wakapolda itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved