DPRD Sulteng

Sadat Anwar Bahalia Resmi Gantikan Musdar Amin Sebagai Anggota DPRD Sulteng

Rapat paripurna pergantian PAW itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Arus Abdul Karim.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
PELANTIKAN PAW DPRD SULTENG - Sadat Anwar Bahalia resmi Gantikan Musdar Amin sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sadat Anwar Bahalia resmi Gantikan Musdar Amin sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sulteng.

Prosesi ini berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Sulteng Jl Moh. Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/4/2025).

Rapat paripurna pergantian PAW itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh. Arus Abdul Karim.

Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Pimpinan OPD dan Forkopimda Provinsi Sulteng.

Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim menyampaikan selamat kepada Sadat Anwar Bahalia yang sudah disahkan sebagai PAW dari Musdar Amin.

"Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pengganti antar waktu (PAW) dan baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya,"kata Ketua DPRD Provinsi dalam sambutan tertulis.

Baca juga: Pemkot Palu Ikuti Sosialisasi Kemenkes RI, Bahas Strategi Pemenuhan SDMK Dukung Program SOPHI

Ia juga menyampaikan dalam sambutan tertulisnya bahwa menjadi anggota dewan adalah tanggung jawab yang besar dan memiliki tiga fungsi dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan daerah yaitu pertama sebagai pembentuk peraturan daerah, kedua penganggaran dan pengawasan.

Diketahui bahwa Musdar Amin sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Sulteng dari daerah pemilihan (Dapil) IV, yang mencakup Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut. 

Musdar berhasil meraup 4.357 suara, unggul tipis dari Sadat Anwar Bahalia yang meraih 4.015 suara.

Namun, karena tersandung kasus hukum dan menjalani putusan inkrah, Musdar Amin harus rela posisinya digantikan oleh Sadat Anwar. 

Musdar sempat dilantik secara virtual pada 25 September 2024 silam dari Lapas Luwuk sebelum proses PAW ini dimulai.

Diketahui bahwa anggota DPRD Sulteng terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu disangkakan dalam kasus pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved