Kabar Seleb

Tak Terima Disebut Istri Durhaka, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Pengadilan Agama ke Komisi Yudisial

Paula Verhoeven hadir menggunakan pakaian serba putih dan hijab berwarna merah muda sekitar pukul 14.10 WIB.

Editor: mahyuddin
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Baim Wong dan Paula Verhoeven jalani sidang putusan cerai , sang aktor dapat dukungan dari keluarga. 

TRIBUNPALU.COM - Artis Paula Verhoeven mendatangi gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Paula Verhoeven hadir menggunakan pakaian serba putih dan hijab berwarna merah muda sekitar pukul 14.10 WIB.

Ditanya mengenai kedatangannya, mantan istri Baim Wong itu hanya melemparkan senyum kepada awak media.

Tak bicara sepatah kata pun, ia langsung masuk ke ruang pengaduan Komisi Yudisal. 

Pihaknya akan menyampaikan pernyataan setelah melakukan rangkaian proses di ruang pengaduan.

"Nanti setelah kita ketemu baru kita (bicara) ke teman-teman media. Nanti setelah ketemu Komisi Yudisial ya teman-teman," kata tim kuasa hukum Paula.

Baca juga: Ini Sosok NS Disebut Jadi Orang Ketiga Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Siapa Dia?

Didampingi tim kuasa hukum, Paula membawa sejumlah berkas di dalam map putih.

Usai menyetor berkas, Ibu dua anak itu mengatakan, dirinya ingin mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.

"Majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Putusan tersebut tak berdasarkan bukti-bukti yang ada selama persidangan," kata Paula.

Perempuan 37 tahun itu menegaskan bahwa dirinya tidak berselingkuh sebagaimana gugatan Baim Wong yang dinyatakan terbukti oleh majelis hakim.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi Perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tutur Paula Verhoeven.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyetujui Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong.

Atas Perselingkuhan itu, Paula disebut sebagai istri nusyuz.

Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.

Baca juga: Resmi Cerai, Hakim Berikan Baim Wong dan Paula Verhoeven Hak Asuh Anak Bersama

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved