Parimo Hari Ini
Bawaslu Parimo, Empat Panwascam Keluarkan Rekomendasi Soal Surat Suara Tanpa Cap
Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, menyebut surat suara tanpa penanda khusus itu seharusnya tidak digunakan karena bertentangan dengan pedoman.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Empat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait temuan surat suara tanpa cap PSU saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, menyebut surat suara tanpa penanda khusus itu seharusnya tidak digunakan karena bertentangan dengan pedoman resmi dari KPU RI.
Rizal menjelaskan, dalam pedoman logistik yang diatur melalui Surat Dinas KPU RI Nomor 554, setiap surat suara PSU wajib memiliki penanda khusus berupa cap atau stempel.
Namun, dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, ditemukan surat suara tanpa cap PSU yang tetap digunakan saat pencoblosan.
“Pengawas kami di TPS sebenarnya sudah memberikan saran perbaikan secara langsung, tapi ternyata masih ada yang tidak menindaklanjuti,” ujar Muhammad Rizal kepada TribunPalu.com, di Parigi, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Peringatan Hari Kartini dari Desa Buleleng Morowali, Guru Muda Ajak Perempuan Berani Bermimpi
Menurutnya, dalam pelaksanaan rekapitulasi, terdapat perbedaan perlakuan terhadap surat suara tanpa cap PSU.
Di sejumlah tempat, KPPS tetap mengesahkan surat suara tersebut, sementara di tempat lain tidak.
Hal itu menunjukkan belum seragamnya pemahaman terhadap prosedur administratif di lapangan.
Empat kecamatan yang mengeluarkan rekomendasi tertulis melalui Panwascam yaitu Sausu, Ampibabo, Kasimbar, dan Taopa.
Dari keempatnya, hanya PPK Sausu yang diketahui menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Sementara tiga lainnya belum menindaklanjuti. Ini kemudian menjadi bahan perdebatan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dimulai 20 April,” katanya.
Rizal menyebut, pada rapat pleno lanjutan di tingkat kabupaten, saksi peserta pemilu menyampaikan keberatan atas keabsahan surat suara yang tidak memiliki cap PSU.
Baca juga: Warga Tondo Keluhkan Jalan Belum Teraspal, Ketua DPRD Palu Janji Fasilitasi ke Pemerintah Kota
| Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
|
|---|
| Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
|
|---|
| Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
|
|---|
| Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
|
|---|
| PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PSU-PARIMO-APRIL-2025-BAWASLU.jpg)